BERITA DIY - Maaf! BLT minyak goreng 2022 cuma cair ke tiga golongan di bawah ini. Cepat input namamu ke aplikasi di bawah ini bisa dapat bansos Rp 300 ribu April 2022.
Pemerintah sudah mengumumkan bahwa BLT minyak goreng akan cir Rp 300 ribu dalam bentuk uang tunai yang bisa diambil oleh penerima melalui Kantor Pos.
Proses pencairan bansos Rp 300 ribu ini diharapkan selesai pada akhir April 2022 atau sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.
"Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Presiden Joko Widodo saat manyalurkan bantuan ini di Jambi, 7 April 2022 lalu.
Dikutip Berita DIY dari ANTARA, BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 23 juta penerima, yakni tiga golongan berikut ini:
1. Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan
2. Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sembako atau BPNT
3. KPM PKH
KPM PKH dan BPNT yang ingin mengetahui apakah menerima bantuan ini atau tidak, bisa input nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima, mereka berhak mengambil dana bansos Rp 300 ribu ini melalui Kantor Pos, dengan prosedur sebagai berikut:
- Masing-masing penerima akan mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan untuk mengambil dana ini di Kantor Pos
- Penerima bisa datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan
- Penerima diminta untuk membawa beberapa berkas, di antaranya sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik atau eKTP dan fotokopiannya
- Kartu Keluarga atau KK dan fotokopiannya
- Surat undangan atau pemberitahuan
- Tunjukkan berkas tersebut ke petugas Kantor Pos
- Isi dan tandatangani berita acara pengambilan bantuan
- Setelah itu penerima BLT minyak goreng akan diberi uang Rp 300 ribu dan difoto
Perlu diketahui bahwa kuota penerima BLT minyak goreng ini terbatas sehingga pemerintah hany memprioritaskan untuk penerima yang memenuhi kulifikasi agar tepat sasaran.
Sehingga ada beberapa orang yang DIJAMIN tidak akan pernah dapat bantuan uang Rp 300 ribu dari BLT minyak goreng 2022 ini, mereka adalah sebagai berikut:
1. Warga negara asing
2. Penerima bantuan lain selain BPNT dan PKH
3. Orang kaya
4. Bukan PKL, penerima PKH, dan KPM BPNT
5. ASN
6. TNI
7. Polisi
Itulah tiga golongan yang dijamin tidak dapat BLT minyak goreng 2022 dan input nama ke link Kemensos agar bisa dapat uang Rp 300 ribu.***