Hal tersebut diperbolehkan menurut Syekh Abdul Aziz dikarenakan indera perasa berada di ujung lidah. Hal tersebut tidak menjadikan masakan masuk ke dalam kerongkongan.
Bahkan Ustad Abdul Somad juga menggambarkan proses mencicipi makanan ketika berpuasa menurut pandangan fikih tersebut. Dia kemudian memberikan contoh mengambil makanan di ujung jari dan letakkan di ujung lidah.
Baca Juga: Bolehkah Mencium Pasangan saat Siang Hari Ramadhan? Berikut Penjelasan serta Hukumnya
Ustad Abdul Somad bahkan menjelaskan dengan menyelipkan gayanya yang penuh jenaka. Ketika jamaah masjid tengah serius melihat UAS praktek, ia justru berkelakar bahwa mencicipi makanan tidak bisa dilakukan secara berulang-ulang hingga satu wajan habis.
Namun UAS menjelaskan perihal keluarganya yang tidak pernah melakukan hal tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut merupakan prinsip kehati-hatian agar tidak membatalkan puasa.
Dari penjelasan Ustad Abdul Somad tersebut, dapat disimpulkan bahwa mencicipi makanan saat berpuasa adalah boleh atau tidak apa-apa. Hal tersebut namun dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Demikian informasi mengenai hukum mencicipi makanan ketika puasa Ramadhan. Simak penjelasan dari Ustad Abdul Somad mengenai mencicipi makanan secara singkat dan mudah untuk dimengerti.***