- Ibu hamil yang menerima Rp 3 juta per tahun
- Anak balita menerima Rp 3 juta per tahun
- Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang difabilitas Rp 2,4 juta per tahun.
Satu keluarga hanya dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bansos PKH ini. Sehingga maksimal BLT yang diterima sekitar Rp 10 juta.
Selain empat kategori penerima di atas, bansos PKH Tahap 2 2022 juga cair kepada anak SD/sederajat dengan nilai Rp 900 ribu per tahun, SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun.
Penerima bansos PKH Tahap 2 2022 bisa mengetahui kapan BLT ini akan cair dan mengecek apakah menerimabantuan ini atau tidak, melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan lagkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka link tersebut dari HP atau laptop