Pengertian Zakat Mal: Hitungan, Syarat Wajib, Waktu Mengeluarkan, Hukum Menurut Islam, dan Bacaan Doa Niat

- 9 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi zakat mal wajib hukumnya bagi seorang muslim jika memiliki kelebihan harta.
Ilustrasi zakat mal wajib hukumnya bagi seorang muslim jika memiliki kelebihan harta. /FREEPIK/jcomp

1. Memiliki harta yang dapat bertambah dan berkembang.

2. Cukup nisab.

3. Harta yang akan dikeluarkan adalah secara penuh milik sendiri dan diperoleh melalui usaha, warisan dan cara yang sah.

4 Kebutuhan pokok tidak kurang atau bahkan berlebih.

5. Berlaku satu tahun untuk ternak, harta simpanan dan perniagaan.

Sementara perhitungan zakat mal sendiri yaitu dengan menalikan 2,5 persen jumlah harta yang dimiliki, jika harta telah memenuhi syarat nisab, artinya kekayaan tersebut masuk dalam batasan kekayaan yang wajib zakat.

Nisab atau syarat jumlah minimum zakat mal yaitu jika harta tersebut dalam bentuk emas, maka zakat mal-nya adalah 85 gram. Apabila harta yang dimiliki dalam bentuk lain, maka hitungannya harus setara dengan harga 85 gram emas, yaitu 2,5 persen.

Agar lebih bisa dipahami, contoh hitungannya adalah berikut ini.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Ijab Qobul Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga Beserta Waktu Pembayaran Zakat

Jika harga emas per gram kini adalah senilai Rp900.000, maka batas nisabnya adalah Rp.76.500.000. Jumlah kekayaan yang dimiliki seorang muslim tersebut sudah mengendap selama setahun sehingga wajib menunaikan zakat.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x