7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang menerima Rp2,4 juta per tahun
Dalam satu keluarga atau KK, boleh ada empat kriteria penerima bantuan PKH. Sehingga bisa dapat Rp10,8 juta jika dalam satu rumah terdapat ibu hamil, balita, lansia, dan difabel.
Sementara BPNT merupakan bantuan Pemerintah dalam bentuk sembako yang diberikan kepada warga miskin.
BPNT sendiri berupa kartu sembako yang berisi nominal uang Rp200 ribu. Kartu itu bisa dipergunakan untuk belanja di warung khusus yang bekerjasama dengan Kemensos.
Baca Juga: Tak Cuma BSU, Bansos PKH Juga Cair pada Tahap 2, Cek Penerima Bantuan dan Jadwal Cair di Sini
Penyalurannya dilakukan setiap bulan hingga akhir tahun, sehingga total bantuan BPNT yang diterima sebesar Rp2,4 juta.
Cara Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT
Sebelumnya daftar penerima bantuan PKH dan BPNT bisa dicek melalui laman atau situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat HP.
Baca Juga: Tak Cuma BSU, Bansos PKH Juga Cair pada Tahap 2, Cek Penerima Bantuan dan Jadwal Cair di Sini