Daftar Nama Penerima PKH Cair April 2022 Bisa Lihat di Link Ini, Ada Bonus BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

- 7 April 2022, 12:38 WIB
Ilustrasi - Para penerima PKH akan mendapat ekstra bonus bantuan Rp300 ribu dari BLT minyak goreng yang cair April 2022.
Ilustrasi - Para penerima PKH akan mendapat ekstra bonus bantuan Rp300 ribu dari BLT minyak goreng yang cair April 2022. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

BERITA DIY - Simak link cek daftar nama penerima PKH yang cair April 2022. Sebagai informasi, ada bonus Rp300 ribu dari BLT minyak goreng.

Kabar baik bagi penerima PKH sebab pemerintah akan memberikan ekstra bantuan BLT minyak goreng dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu.

Masyarakat juga bisa mengetahui apakah nama ada di daftar penerima PKH atau tidak melalui link yang akan disebutkan di artikel ini. Rencananya jadwal PKH tahap 2 maupun BLT minyak goreng cair April ini.

Baca Juga: Bantuan PKH 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Lewat HP di Sini

Sebagai informasi, PKH cair empat kali dalam setahun. Memasuki bulan April, jadwal distribusi mendapai tahap 2. Selain mendapat nominal bantuan masing-masing kriteria PKH, KPM juga akan mendapat BLT minyak goreng.

Kepastian adanya bantuan BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Jumat, 1 April 2022 lalu.

Hal ini lantaran harga minyak sawit di pasar internasional melonjak dan mengakibatkan harga minyak goreng di pasaran juga meningkat. Oleh karena itu, Presiden memutuskan untuk mencairkan BLT minyak goreng kepada masyarakat tertentu.

Baca Juga: April 2022 Penerima PKH Dapat Cairkan Rp 750 Ribu Ditambah BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Jadwal Cair

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden, dikutip dari setkab.go.id.

Presiden merinci syarat penerima bantuan BLT minyak goreng harus merupakan KPM PKH maupun BPNT (kuota 20,5 juta) beserta PKL pedagang gorengan (kuota 2,5 juta).

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x