Download Link Resmi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional PDF: Lebaran Idul Fitri Libur Berapa Hari?

- 7 April 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Ketahui link untuk download SKB 3 Menteri hari libur nasional dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022.
Ilustrasi - Ketahui link untuk download SKB 3 Menteri hari libur nasional dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022. /PEXELS/Nothing Ahead

-1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
-1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
-28 Februari : Isra Miraj Nabi Muhammad saw.
-3Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
-15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
-1 Mei : Hari Buruh Internasional
-2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
-16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

-26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
-1 Juni : Hari Lahir Pancasila
-9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
-30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
-17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
-25 Desember : Hari Raya Natal

Sedangkan terkait dengan jadwal atau tanggal cuti bersama seperti yang telah ditetapkan yaitu jatuh pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022 memperingati Idul Fitri

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Berikut Tanggal Berapa Saja dan Jadwal Resmi Libur Idul Fitri 1443 H

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa penetapan tanggal atau jadwal libur Nasional dan cuti bersama di Indonesia disesuaikan dengan beberapa hal yang dibahas.

Beberapa hal yang menjadi dasar menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama di Indonesia ialah hari besar keagamaan dan hari-hari besar kenegaraan yang diperingati.

Untuk lebih lengkapnya maka dapat diunduh atau dilakukan download SKB 3 Menteri terbaru dengan menggunakan link sebagai berikut ini:

KLIK LINK DOWNLOAD SKB 3 MENTERI DI SINI

Baca Juga: SKB Cuti Bersama 2022 PDF Revisi Terbaru: Ini Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran dan Hari Libur Nasional


Demikianlah informasi lengkap mengenai SKB 3 Menteri terbaru tentang hari libur Nasional dan cuti bersama dan juga link untuk melakukan download.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x