- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
- Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tiga bulan
Seperti keterangan di atas, BLT PKH akan cair per tiga bulan sekali, sebagai contoh jika anak sekolah SMA harusnya menerima Rp2 juta per tahun, maka setiap tiga bulan sekali akan ditransfer BLT Rp500 ribu ke rekening.
Jadi, selama tahun 2022 (Januari – Desember) BLT PKH akan cair sebanyak empat kali ke rekening penerima manfaat.
Pada pencairan tahap 1 lalu, BLT PKH sudah cair mulai bulan Februari 2022 dan direncanakan selesai pada Maret 2022.
Sementara untuk tahap 2 ini, jika sesuai jadwal Kementerian Sosial (Kemensos), BLT PKH harusnya sudah mulai ditransfer ke rekening penerima manfaat pada bulan April dan terus cair hingga Juni mendatang.
Namun, hingga awal April 2022 ini pemerintah belum memberikan kepastian lanjutan kapan BLT PKH tahap 2 akan ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Itulah tujuh pemilik KTP yang bisa dapat BLT PKH hingga Rp2 juta per orang atau Rp500 ribu per tahap, di mana untuk bulan April ini masuk jadwal pencairan tahap 2, dan untuk cek penerima bisa langsung akses cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.***