Siap Cair! BLT Rp2 Juta per Orang Ditransfer, Asal Namamu Ada di Sini: PKH April Cuma untuk 7 Pemilik KTP Ini

- 5 April 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi: BLT PKH hingga Rp2 juta per orang siap cair dan ditransfer ke rekening pemilik KTP yang namanya terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi: BLT PKH hingga Rp2 juta per orang siap cair dan ditransfer ke rekening pemilik KTP yang namanya terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH April 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Cair

Cara untuk daftar DTKS agar bisa dapat BLT PKH hingga Rp2 juta per orang yaitu melalui dua cara:

  1. Aplikasi Cek Bansos

Sebelumnya, siapkan KK, KTP, dan HP yang sudah terinstal Aplikasi Cek Bansos tersebut, kemudian daftar akun di aplikasi tersebut.

Selanjutnya, lakukan login dan klik menu Daftar Usulan untuk daftarkan diri sendiri, keluarga, tetangga, hingga saudara menggunakan KK dan KTP.

  1. Kelurahan

Mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK serta KTP, selanjutnya pihak kelurahan akan mengadakan musyawarah.

Sedangkan untuk cek apakah termasuk dalam penerima BLT PKH atau tidak bisa melakukan langkah berikut ini:

Baca Juga: Nominal Bantuan PKH Terbaru April 2022, Cek Daftar Nama Penerima dan Jadwal Pencairan Tahap 2 di Sini

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Laman link cekbansos.kemensos.go.id bisa diakses cukup dengan HP yang terkoneksi internet, kemudian masukkan data pada kolom yang disediakan:

  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Kecamatan
  • Kelurahan
  • Nama
  • Masukkan nomor acak yang tertera
  • Klik “Cari Data”
  • Tunggu hingga link kemensos.go.id menampilkan hasil pencarian

Jika terdaftar sebagai penerima BLT PKH, maka kolom jenis bansos di bagian “PKH” akan terisi mulai dari status, periode cair, dan keterangan.

Sementara itu, setiap pemilik KTP yang namanya tercantum sebagai penerima BLT PKH akan mendapatkan dana yang berbeda – beda untuk setiap kategori penerima manfaat dengan rincian berikut:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x