Anas bin Malik RA dalam sebuah hadist menjelaskan:
“Kita diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan. Janganlah kita biarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim).
Meskipun memotong rambut saat puasa di bulan Ramadhan tidak akan membuat puasa batal dan tidak sah, terdapat sejumlah hal yang bisa menyebabkan memotong rambut menjadi haram.
Berikut beberapa hal yang menyebabkan memotong rambut bagi seorang Muslim menjadi haram dan tidak diperbolehkan:
1. Memotong rambut haram apabula seorang wanita melakukannya untuk tujuan berhias demi orang lain yang bukan mahram.
Baca Juga: Apa Itu Wakaf? Simak, Jenis, dan Syarat Melakukan Wakaf, dan Dasar Hukum 4 Madzhab
2. Memotong rambut haram apabula wanita berniat melakukannya untuk menyerupai orang kafir.
3. Memotong rambut menjadi haram apabila wanita memotong rambutnya terlalu pendek hingga menyerupai seorang laki-laki.
4. Memotong rambut haram apabila seorang wanita melakukannya tanpa izin dari suaminya.