Selamat! BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair ke 22,5 Juta Pemilik KTP Ini, Yuk Cek Daftar Penerima di Sini

- 2 April 2022, 12:48 WIB
Selamat! BLT minyak goreng Rp 300 ribu cair ke 22,5 juta pemilik KTP ini April 2022, cek namamu di daftar penerima bantuan di link Kemensos.
Selamat! BLT minyak goreng Rp 300 ribu cair ke 22,5 juta pemilik KTP ini April 2022, cek namamu di daftar penerima bantuan di link Kemensos. / Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Selamat! BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu cair kepada 22,5 juta pemilik KTP yang sudah ditetapkan pada April 2022 ini. Simak cara cek online daftar penerima bantuan ini di link yang tersedia di bawah ini.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan pada April, Mei, dan Juni 2022.

Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus atau rapel pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu per orang.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPNT April 2022 Pakai KTP dan KK Dapat Rp 2,4 Juta, Cek Bansos Sembako di Link Kemensos

BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini diberikan kepada 22,5 juta pemilik KTP, dengan rincian sebagai berikut:

- 20,5 juta penerima berasal dari daftar bantun pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH)

- 2,5 juta penerima berasal dari pedagang kali lima (PKL) yang berjualan gorengan

Hingga hari ini, Sabtu, 2 April 2022, pemerintah belum memberitahukan soal mekanismen penyalurn bantuan ini.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Lagi April 2022 Asal Bukan 7 Daftar Hitam Ini, Cek Penerima di Link Kemensos Ini

Namun, jika penerima BPNT dan PKH juga mendapatkan bansos tambahan ini, maka para pemilik KTP yang nama mereka terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id bisa dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu.

Adapun syarat utama penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini adalah sebagai berikut:

1. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan gorengan

2. Penerima BPNT dan PKH yang memenuhi kriteria berikut ini:

- WNI

- Warga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022, Cek Nama Penerima di Link Resmi

- Tidak pernah menerima bantuan lain

- Bukan ASN/TNI/Polri

- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk mengetahui apakah pemilik KTP dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu atau tidak:

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta Saat Ramadhan 2022, UMKM Klik Daftar di Link Ini Bukan Eform BRI

1. Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat sesuai dengan provinsi hingga desa

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan delapan kode huruf yang tertera di layar

5. Klik "Cari Data"

6. Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH atau tidak

Baca Juga: Link Daftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp2,4 Juta di 2022 Beredar, Pemerintah Buka Suara

Jika terdaftr sebagai penerima, maka kemungkinan besar pemilik KTP juga akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini.

Presiden Jokowi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa bantuan ini sengaja diberikan untuk mengurangi beban masyarakat lantaran harga minyak goreng cukup tinggi akibat dampak hrga minyk sawit di dunia yang melonjak.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kt Jokowi, 1 April 2022 dikutip dari laman Sektretariat Kabinet.

Baca Juga: Hore! Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Kapan Cair? Simak Syarat dan Cara Dapat

Jokowi juga sudah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi agar pelaksanaan pencairan BLT minyak goreng ini berjalan dengan lncr.

Beberapa pihak yang diminta Jokowi untuk mengkoordinasikan hal ini di antaranya sebagai berikut:

- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

- Kementerian Sosial (Kemensos)

- Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

 

Itulah 22,5 juta pemilik KTP yang dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu pada April 2022 ini dan cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi Kemensos.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah