Oleh sebab itu, kenaikan harga yang diberlakukan untuk Pertamax di berbagai daerah ini tidak termasuk dengan kenaikan harga untuk bahan bakar jenis Pertalite di pasaran.
Lebih lanjut, mengenai penetapan harga terbaru Pertamax yang secara resmi berlaku mulai pada hari ini tersebut disebutkan akan secara resmi diberlakukan di 16 daerah atau provinsi.
Dalam 16 daerah atau provinsi yang secara resmi akan menggunakan harga terbaru Pertamax sesuai ketetapan itupun harganya beragam mulai dari Rp 12.500 hingga Rp 12.750.
Berikut merupakan daftar daerah atau provinsi uang mengalami kenaikan harga Pertamax seperti yang dikutip dari laman resmi Pertamina:
1. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
2. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
3. Bali: Rp 12.500
4. Sulawesi Barat: Rp 12.750
5. Sulawesi Selatan: Rp 12.750