BERITA DIY - Update harga terbaru jenis Pertamax yang secara resmi ditetapkan mengalami kenaikan pda hari ini yaitu 1 April 2022 di berbagai daerah.
Pemerintah melalui Pertamina secara resmi mengumumkan harga terbaru yang diberlakukan bagi Bahan Bakar Minyak atau BBM yaitu dengan jenis Pertamax.
Kenaikan harga yang diberikan pada Pertamax tersebut disebutkan mulai pada harga terbaru yaitu Rp 12.500 yang dijual per liter di berbagai daerah yang telah ditetapkan.
Keputusan untuk menaikkan harga Pertamax ini sendiri salah satu alasannya adalah untuk menyeimbangkan harga dengan penjualan minyak yang dijual di pasar dunia.
Pemerintah menyebutkan bahwa harga pasar dunia yang menjual BBM jenis Pertamax sendiri belakangan ini telah melonjak tajam bahkan hingga menembus harga Rp 16.000
Dengan ketetapan kenaikkan harga terbaru yang dilakukan untuk jenis Pertamax ini sendiri diharapkan dapat menyetabilkan dengan harga penjualan minyak di pasar dunia.
Disisi lain, kenaikan harga Pertamax yang secara resmi diberlakukan pada Jumat 1 April 2022 ini sendiri merupakan berangkat dari kebijakan untuk menghentikan subsidi kepada salah satu jenis bahan bakar tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah dan pihak Pertamina menyebutkan bahwa masih memberikan subsidi bagi masyarakat yang biasa menggunakan bahan bakar dengan jenis Pertalite.