Kapan Cair THR dan Gaji Ke 13 untuk PNS, TNI, Polisi Hari Raya Idul Fitri 2022? Ini Prediksi Jadwal Pencairan

- 30 Maret 2022, 19:09 WIB
Jadwal THR dan gaji ke 13 PNS, TNI dan polisi cair di Hari Raya Idul Fitri 2022. Serta cek besaran gaji yang diketok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Jadwal THR dan gaji ke 13 PNS, TNI dan polisi cair di Hari Raya Idul Fitri 2022. Serta cek besaran gaji yang diketok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Tangkap layar Instagram.com/@kemendikbud.go.id

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah