Kapan Cair THR dan Gaji Ke 13 untuk PNS, TNI, Polisi Hari Raya Idul Fitri 2022? Ini Prediksi Jadwal Pencairan

- 30 Maret 2022, 19:09 WIB
Jadwal THR dan gaji ke 13 PNS, TNI dan polisi cair di Hari Raya Idul Fitri 2022. Serta cek besaran gaji yang diketok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Jadwal THR dan gaji ke 13 PNS, TNI dan polisi cair di Hari Raya Idul Fitri 2022. Serta cek besaran gaji yang diketok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Tangkap layar Instagram.com/@kemendikbud.go.id

Serta, besaran THR dan gaji ke 13 tahun lalu dikurangi dengan alasan adanya pandemi Covid-19.

Untuk itu, cek dulu gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS, TNI dan Polri sebagai dasar penghitungan THR dan gaji ke 13:

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2022 dan Idul Fitri 1443 Hijriah? Ini Link PDF Imsak, dan Bacaan Doa Niat

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah