Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sejumlah 10 juta PM mendapatkan bansos PKH pada tahun 2022 ini.
10 juta PM ini adalah para pemilik KTP yang namanya terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Berikut kriteria 10 juta pemilik KTP yang bisa dapat bansos PKH April 2022:
- Warga negara Indonesia dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Warga miskin atau rentang miskin
- Bukan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Tidak berprofesi sebagai polisi
- Bukan aparatur sipil negara atau ASN