Selain Ibu hamil dan anak balita, terdapat lima golongan yang berhak dapat bansos PKH 2022. Simak selengkapnya:
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu per tahun
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta per tahun
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun
- Golongan Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Bansos PKH bisa didapatkan jika nama Anda terdaftar bansos di DTKS Kemensos. Tepatnya pada link cekbansos.kemensos.go.id.
Bagaimana cara cek apakah terdaftar Bansos?
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH cukuplah mudah hanya inputkan nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id.