Pelaku usaha dapat mengajukan diri sebagai penerima manfaat BLT PKH 2022 apabila memenuhi syarat di atas.
Berikut cara pengajuan diri menjadi penerima bansos PKH 2022 selengkapnya:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi
3. Kemudian masukkan data diri (KTP dan KK) sesuai dengan kolom yang diminta
4. Unggah dua dokumen berupa foto yang menunjukan KTP dan foto selfie sedang
memegang KTP
5. Lalu klik "Buat Akun Baru"