Meskipun demikian, para penerima tetap diminta untuk membelanjakan bansos sembako ini menjadi bahan pangan pokok dan tidak digunakan untuk membeli rokok atau minuman keras.
Masyarakat bisa melakukan proses pengecekan bansos sembako Rp 2,4 juta ini di link resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) cuma modal HP, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai wilayah penerima manfaat (PM)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 8 kode huruf yang muncul di layar
5. Klik Cari Data
6. Lalu muncul informasi apakah tercatat sebagai penerima bansos sembako atau tidak.
Jika tercatat sebagai penerima bantuan ini, PM akan mendapatkan undangan atau surat pemberitahuan untuk mencairkan BPNT di Kantor Pos, dengan cara sebagai berikut: