Syarat penerima BPNT 2022
- Warga Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Link resmi Kemensos yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek nama penerima BPNT 2022 bisa lewat HP ataupun laptop asalkan terkoneksi dengan internet.
Anda hanya membutuhkan dua data KTP untuk cek nama penerima BPNT 2022 dan kode captcha yang diminta dalam link cekbansos.kemensos.go.id.