Tahap 1: Januari hingga Maret 2022
Tahap 2: April hingga Juni 2022
Tahap 3: Juli hingga September 2022
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2022
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus termasuk dalam daftar nama penerima PKH di link resmi Kemensos.
Baca Juga: Bisa Pakai HP! Cara Daftar PKH Secara Online di Aplikasi Cekbansos untuk Dapat Uang Hingga Rp3 Juta
Namun sebelum itu, simak tujuh golongan yang berhak dapat bansos PKH 2022:
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Golongan balita: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-