- Isikan data diri secara lengkap disertai foto diri dan foto rumah
Selain via online, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara offline dengan mengusulkan diri ke perangkat desa setempat.
Daftar Bansos PKH Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota