"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," kata Aqil Irham.
Bentuk Gunungan pada logo halal yang baru menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sementara motif Surjan pada logo halal yang baru diketahui mengambil filosofi dan makna dari surjan yang sering disebut pakaian takwa.
Bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
Pemilihan warga ungu pada logo halal yang baru juga bukan tanpa sebab, karena mengandung makna dan filosifi yang mendalam.
"Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.
Setelah resmi diterapkan, logo halal yang baru akan dipakai di seluruh Indonesia dan menggantikan logo halal yang lama yang dikeluarkan oleh MUI.
Cara Dapat Logo Halal