Cara Dapat Logo Halal BPJPH serta Penjelasan Mengenai Filosofi dan Makna Logo Baru dari Kemenag

- 13 Maret 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi - Cara dapat logo halal BPJPH serta penjelasan filosofi dan makna logo baru dari Kemenag yang gantikan logo lama MUI tersebut.
Ilustrasi - Cara dapat logo halal BPJPH serta penjelasan filosofi dan makna logo baru dari Kemenag yang gantikan logo lama MUI tersebut. /Kemenag

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," kata Aqil Irham.

Bentuk Gunungan pada logo halal yang baru menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: Cara Dapat Sertifikat Halal Online BPJPH dan Biaya yang Diperlukan Untuk Pembuatan Sertifikasi Halal Kemenag

Sementara motif Surjan pada logo halal yang baru diketahui mengambil filosofi dan makna dari surjan yang sering disebut pakaian takwa.

Bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

Pemilihan warga ungu pada logo halal yang baru juga bukan tanpa sebab, karena mengandung makna dan filosifi yang mendalam.

Baca Juga: Cara Daftar Sertifikat Halal, Syarat dan Biaya untuk Pelaku UMKM Online Lewat Link sehati.halal.go.id

"Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

Setelah resmi diterapkan, logo halal yang baru akan dipakai di seluruh Indonesia dan menggantikan logo halal yang lama yang dikeluarkan oleh MUI.

Cara Dapat Logo Halal

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah