Bansos sembako akan disalurkan selama 12 kali dengan jumlah total bantuan Rp 2,4 juta per tahun.
Uang tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat miskin untuk membeli sembako agar memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT Rp600 Ribu Cukup Lewat HP, Bansos Sembako Cair Maret 2022
Berikut syarat penerima BPNT 2022:
- Warga Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Baca Juga: Update Terbaru Nama Penerima BPNT Bisa Dicek Lewat 3 Cara, Kapan Cair pada Bulan Maret 2022 Ini?
- Terdafttar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.