Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka? Cek Faktanya di Sini, 15 Kriteria Ini Dilarang Daftar prakerja.go.id

- 6 Maret 2022, 19:40 WIB
Fakta tentang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24.
Fakta tentang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24. /Tangkap layar prakerja.go.id

Baca Juga: Karyawan Bukan Penerima BLT Subsidi Gaji Ini Dapat Bansos Rp2,55 Juta, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

1. Orang yang pernah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

2. Orang yang di dalam 1 KK-nya sudah ada 2 peserta Kartu Prakerja.

3. Orang bekewarganegaraan asing.

4. WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

5. Orang yang sedang bersekolah, kuliah atau sedang menempuh pendidikan formal lainnya.

6. Prajurit TNI.

7. Anggota Polri.

8. Orang berstatus PNS (ASN).

Baca Juga: Karyawan Bukan Penerima BLT Subsidi Gaji Ini Dapat Bansos Rp2,55 Juta, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x