BERITA DIY - Beredar link daftar BSU Subsidi Gaji Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp2,4 juta di Maret 2022, Pemerintah buka suara.
Seperti diketahui sebelumnya dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan karyawan yang dapat BSU.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk membantu karyawan bertahan di tengah pandemi COVID-19 lewat BLT Subsidi Gaji.
TERBARU HARI INI: Daftar Kesini Dapatkan BLT Rp3 Juta di Maret 2022 Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan
Syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker ialah wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memenuhi persyaratan gaji untuk dapat BSU.
Apabila masuk dalam daftar karyawan yang memperoleh BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021, maka akan mendapat BSU dari Kemnaker sebesar Rp1 juta.
Jumlah BSU tersebut lebih kecil dibanding BLT Subsidi Gaji 2020 yang mencapai Rp2,4 juta, di mana penyalurannya dilakukan oleh Bank BUMN dan swasta saat itu.