Setelah mempersiapkan dokumen tersebut, Anda dapat mendatangi Disdukcapil setempat dengan membawa dokumen yang telah Anda siapkan. Berikut adalah tata cara untuk mengganti nama yang dalam KK.
1. Mendatangi Disdukcapil setempat dengan membawa dokumen persyaratan
2. Mengisi formulir perubahan nama
3. Menyerahkan formulir yang telah diisi dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
4. Petugas akan melakukan pengecekan dan melakukan input data perubahan nama
5. Anda akan diminta untuk menunggu beberapa menit untuk mendapatkan KK baru yang telah dibenahi.
Jika tidak ada antrian, proses perubahan nama ini hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja. Proses perubahan nama yang salah dalam KK tidak dikenakan biaya atau gratis.
Demikian informasi mengenai tata cara dan syarat untuk melakukan perubahan KK apabila terdapat nama yang salah. Akan lebih baik jika perubahan nama dalam KK segera dilakukan jika Anda menemukan kesalahan penulisan nama pada KK.***