Pengumuman! KLIK Link Ini Dapatkan PKH Kemensos Rp10,8 Juta di Maret 2022, Ternyata Gini Cara Pencairan Bansos

- 5 Maret 2022, 09:35 WIB
Pengumuman! Klik link Kemensos dapatkan PKH Rp10,8 juta di Maret 2022, simak cara pencairan bansos usai login cekbansos.kemensos.go.id.
Pengumuman! Klik link Kemensos dapatkan PKH Rp10,8 juta di Maret 2022, simak cara pencairan bansos usai login cekbansos.kemensos.go.id. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Baca Juga: Input NIK Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH 2022, Jangan Kaget Bansos Kemensos Rp3 Juta Cair ke Rekening

Baca Juga: Cek Update Daftar Nama Penerima PKH Cair Maret 2022 Lewat HP Di Sini, Isikan Nama Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta

Bansos PKH tahap 1 cair mulai 21 Februari 2022 hingga Maret. Untuk tahap 2 hingga 4, menyesuaikan kebijakan Kemensos.

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat. Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Februari yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Baca Juga: Jangan Kaget Bansos Rp3 Juta Cair di Maret 2022 Usai Input NIK KTP Kesini, Lapor ke WA Ini Jika Tak Dapat PKH

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Online Maret 2022, Isi Form Bansos Bisa Dapat Rp3 Juta

Untuk pencairannya, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x