Hukum Membaca Surat Yasin dalam Takziyah dan Untuk Orang Meninggal Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 4 Maret 2022, 17:37 WIB
  Ustadz Adi Hidayat menjawab mengenai hukum membaca Surah Yaasin saat bertakziyah dan untuk orang meninggal.
Ustadz Adi Hidayat menjawab mengenai hukum membaca Surah Yaasin saat bertakziyah dan untuk orang meninggal. / Instagram.com/@adihidayatofficial

Dengan tambahan huruf ta dan ya menjadi takziyah, maknanya adalah usaha yang serius untuk mengangkat dan meringankan sesuatu yang buruk. Lebih lanjut, maksud dari takziyah adalah supaya orang yang hidup meninggikan dan mengangkat derajat dari orang yang meninggal dengan cara membicarakan kebaikannya dan menutupi kesalahan maupun aibnya.

Oleh karena itu, orang-orang yang bertakziyah hendaknya hanya membicarakan kebaikan orang yang meninggal agar bisa memotivasi dirinya untuk berbuat baik juga. Hal ini juga terdapat dalam Hadis Muslim Nomor 588, yaitu:

Baca Juga: Bolehkah Menyentuh atau Membaca Al-quran Tanpa Wudhu? Simka Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Allahumma inni a’udzubika min ‘adzabi jahannam, wa min ‘adzabilqabri, wa min fitnatilmahya walmamati, wa min syarri fitnatil masihiddajjal.”

"Ya Allah aku berlindung kepadamu dari siksa Jahannam, siksa kubur, dari fitnahnya kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnahnya Al Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim No. 588).

Menurut Ustadz Adi Hidayat, apabila kita meninggikan derajat seseorang dengan cara mengangkat kebaikannya selama hidup, kita dapat menerima pahala karena membagikan kebaikan seseorang.

Baca Juga: Doa Pelunas Hutang Piutang Menurut Ustadz Adi Hidayat, Lengkap: Arab, Latin dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

"Ketika orang ini mengamalkan dari inspirasi yang terdengar tadi, maka yang meninggal dapat royalti pahalanya," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ini juga tercantum dalam hadist nomor 1893 tentang pahala yang diterima karena mengajak kebaikan pada orang lain.

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x