Berikut adalah persyaratan untuk menjadi mitra Pertashop:
1. WNI yang memiliki izin usaha
2. Mendapat rekomendasi dari Kepala Desa setempat
3. Memiliki KTP, NPWP, dan akta pendirian perusahaan yang masih berlaku
4. Memiliki layan yang cukup dan sesuai dengan kriteria untuk mendirikan Pertashop
5. Memiliki modal yang besarannya sesuai dengan tipe skema investasi yang dipilih.
Modal pendirian Pertashop dapat berasal dari modal pribadi atau menggunakan KUR yang disediakan oleh Bank BRI dan Bank BNI. Mitra juga dapat menggunakan jenis kredit lainnya.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa LPDP Reguler Tahun 2022, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan hingga Biaya Hidup
Bagi Anda yang ingin menjadi mitra Pertashop pengajuan lokasi pengembangan sudah tersedia dapat melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah di bawah ini.