Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkapkan ada 2 affiliator lain yang bakal diperiksa sebagai saksi Binomo, termasuk Doni Salmanan.
Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. Saat ini pun, Ia mengaku, ada pihak yang sudah melaporkan Doni Salmanan.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.
Untuk menetapkan tersangka, lanjut Whisnu, sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, kemudian ada dua alat bukti yang sah.
“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis, 3 Maret 2022.
Demikian penjelasan siapa saja affiliator Binomo yang dibidik Polisi usai kasus Indra Kenz, Doni Salmanan kini mulai diperiksa oleh Bareskrim Polri.***