BERITA DIY - Inilah profil dan biodata Angelina Sondakh yang dikenal sebagai artis dan mantan politisi Partai Demokrat lengkap dengan penjelasan kapan bebas dari penjara.
Bagi para pecinta dunia hiburan, nama Angelina Sondakh tentunya sudah cukup akrab di tahun 2000-an. Pasalnya artis tersebut telah membintangi berbagai judul sinetron dan film sepanjang karier dirinya.
Keaktifan dalam dunia hiburan sebagai artis memang telah cukup lama dilakoni Angelina Sondakh, dirinya diketahui saat pertama kali terjun dalam karier sebagai Puteri Indonesia yang telah cukup banyak dikenal.
Baca Juga: Profil Dinar Candy yang Putus dengan Ridho Ilahi: Perjalanan Karier, Akun IG, dan YouTube
Selain memiliki karier di dunia artis, belakangan Angelina Sondakh juga dikenal sebagai seorang politisi dari Partai Demokrat yang sempat membuatnya tercatat sebagai anggota DPR RI.
Kiprah atau karier yang dimiliki oleh Angelina Sondakh dalam bidang politik diketahui mulai terhenti saat dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya pada tahun 2012.
Belakangan ini, nama Angelina Sondakh kembali muncul sebagai perbincangan publik usai munculnya kabar bahwa dirinya akan segera bebas dari penjara, publik pun menantikan kapan dirinya dapat menghirup udara bebas.
Profil dan Biodata Angelina Sondakh
Meskipun telah lama malang melintang di dunia hiburan tanah air dan kancah politik Indonesia, namun masih banyak yang belum mengetahui mengenai profil dan biodata yang dimiliki oleh Angelina Sondakh.
Oleh sebab itu, berikut merupakan rincian profil dan biodata yang dimiliki oleh Angelina Sondakh:
Nama Lengkap: Angelina Patricia Pinkan Sondakh
Tempat Tanggal Lahir: Australia 28 Desember 1977
Umur: 44 Tahun
Agama: Islam
Pendidikan: Universitas Katolik Atma Jaya
Suami: Alm. Adjie Massaid
Anak: Keanu Jabbar Massaid
Penjelasan Kapan Angelina Sondakh
Kasus dugaan suap yang dialami oleh Angelina Sondakh pertama kali diketahui yaitu pada pada tahun 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menjeratnya dalam kasus Wisma Atlet.
Pada awalnya Angelina Sondakh dijatuhi hukuman yaitu 4,5 tahun penjara pada tahun 2013. Namun dirinya mengajukan banding dan kemudian menempuh jalur untuk melakukan Kasasi.
Namun dalam putusan hukuman yang ditempuh pada jalur Kasasi tersebut, Angelina Sondakh mendapatkan tambahan hukuman, yaitu dirinya dijatuhi hukuman 12 Tahun penjara dan dengan 500 juta.
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, bahwa Angelina Sondakh mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman, dan dinyatakan akan dapat bebas atau menghirup udara segar tepatnya pada bulan Maret 2022 yang akan datang.
Kepastian mengenai kapan jadwal Angelina Sondakh akan menghirup udara bebas ini pun sebelumnya telah dipastikan oleh pihak pengacaranya beberapa waktu yang lalu.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan penjelasan kapan dirinya akan menghirup udara bebas dari penjara yang menjeratnya.***