BREAKING NEWS! Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option

- 24 Februari 2022, 17:41 WIB
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading Binary Option oleh Bareskrim Polri.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading Binary Option oleh Bareskrim Polri. /Instagram.com/@indrakenz./

Kemudian, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berikut informasi mengenai biodata Indra Kenz yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan trading Binary Option oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Biodata dan Profil Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Lengkap dengan Umur, Pekerjaan, hingga Akun IG

Nama Asli: Indra Kesuma

Nama Panggilan: Indra Kenz

Tempat Asal: Rantauprapat, Sumatera Utara

Tanggal Lahir: 31 Mei 1996

Umur: 25 Tahun

Pekerjaan: Youtuber, Pengusaha, dan Influencer

Almamater: Universitas Prima Indonesia

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah