Sudah Cair! Cek Namamu di Daftar Penerima BPNT Februari 2022 Ini, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat Bansos Sembako

- 23 Februari 2022, 14:20 WIB
Sudah cair! Cek namamu di daftar nama penerima BPNT Februari 2022 ini, WA nomor Kemensos jika tak dapat bansos sembako.
Sudah cair! Cek namamu di daftar nama penerima BPNT Februari 2022 ini, WA nomor Kemensos jika tak dapat bansos sembako. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Simak syarat dapat BPNT:

  • Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
  • Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, BPNT akan mulai disalurkan PT Pos mulai 22 Februari 2022.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: Jadwal Kapan Bansos Sembako Februari Cair, Rp200 Ribu Cair di Tanggal Ini! WA Nomor Ini Jika Tak Dapat BPNT

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar Penerima BPNT Februari 2022, Bansos Sembako Rp600 Ribu Cair Mulai Besok

Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Adapun tanda penerima Bansos BPNT dari Kemensos, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Tanda kedua adalah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp600 Ribu di Februari, 18 Juta Penerima Bansos Sembako Dapat Tanda Ini

Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x