- Lansia
Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Penyandang Disabilitas
Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
- Anak sekolah SD
Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Anak sekolah SMP
Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Anak sekolah SMA
Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Sementara itu, pihak Kemensos memberikan batasan yang bisa dapat bansos PKH dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang saja.