- Klik cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom “Wilayah PM (Penerima Manfaat)” pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan juga nama sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”
- Ketik Huruf Kode sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya
- Jika data sudah yakin benar, klik “CARI DATA”
Link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima PKH, maka pada kolom “PKH” akan muncul keterangan lengkap pada “status”, “ket”, dan “periode”.
Buka Aplikasi Cek Bansos
Cara ini dapat dilakukan melalui HP Android, cukup download aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu yang terdapat di Google PlayStore.
Lakukan login, jika belum memiliki akun, bisa daftar akun terlebih dahulu.
- Buka aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan pilihan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Car Data”
Jika lolos menjadi penerima bansos PKH Kemensos, maka akan muncul keterangan data penerima, dan jenis bansos.
Tahun 2022 ini, PKH Kemensos akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang sudah terdaftar DTKS dan memenuhi syarat.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel