BLT Rp 2,4 juta dari Pemerintah itu merupakan bagian dari bansos sembako atau BPNT 2022. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bansos sembako merupakan salah satu bantuan Pemerintah yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Baca Juga: BPNT Januari-Maret Cair Rp 600 Ribu Hari Ini, Cek di Sini Untuk Dapat Bantuan Bansos Sembako 2022
Baca Juga: Bansos Sembako Cair Mulai Hari Ini di Kantor Berikut, Dapatkan BPNT Rp600 Ribu Bulan Februari
Untuk mendapatkan bansos sembako, UMKM wajib memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu:
1. Warga miskin yang terdampak Covid-19
2. Bukan PNS
3. Bukan anggota TNI/Polri
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.