Daftar Nama Penerima BPNT Tahap 2 Ini Dapat Bansos Sembako Rp600 Ribu Mulai Besok, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat

- 20 Februari 2022, 15:15 WIB
Daftar nama penerima BPNT tahap 2 ini dapat bansos sembako Rp600 ribu mulai besok 21 Februari 2022, WA nomor Kemensos jika tak memperoleh bantuan.
Daftar nama penerima BPNT tahap 2 ini dapat bansos sembako Rp600 ribu mulai besok 21 Februari 2022, WA nomor Kemensos jika tak memperoleh bantuan. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Simak syarat dapat BPNT:

  • Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
  • Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, BPNT akan mulai disalurkan PT Pos mulai 22 Februari 2022.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: Jadwal Kapan Bansos Sembako Februari Cair, Rp200 Ribu Cair di Tanggal Ini! WA Nomor Ini Jika Tak Dapat BPNT

Baca Juga: Penuhi 4 Syarat Dapat BPNT Rp2,4 Juta di Februari 2022, Dapatkan 2 Tanda Lolos Agar Bansos Sembako Bisa Cair

Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Adapun tanda penerima Bansos BPNT dari Kemensos, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Tanda kedua adalah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Fix! Ini Tanggal Pasti BPNT Kapan Cair di Februari 2022, Penuhi 4 Syarat Ini untuk Pencairan Bansos Sembako

Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah