5. Masukkan data diri dengan lengkap
6. Cek email untuk memasukkan kode OTP yang sudah dikirim
7. Lakukan verifikasi hingga akun berhasil dibuat dan bisa login
8. Buka menu Cek Bansos
9. Masukkan nama provinsi hingga desa sesuai KTP
10. Setelah itu akan diarahkan ke laman hasil pencarian
Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan yang sedang hamil atau nifas mendapatkan Bansos PKH Rp 3 juta atau tidak.