2 Hari Lagi Tutup! Dapatkan BLT Rp600 Ribu per Bulan, Daftar Online DTKS di Link Ini: Siapkan 2 Berkasnya

- 18 Februari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi: Segera daftar DTKS online di dtks.jakarta.go.id bagi warga DKI Jakarta, jika lolos ada BLT hingga Rp600 ribu per bulan. Ingat, tutup dua hari lagi atau pada 20 Februari 2022.
Ilustrasi: Segera daftar DTKS online di dtks.jakarta.go.id bagi warga DKI Jakarta, jika lolos ada BLT hingga Rp600 ribu per bulan. Ingat, tutup dua hari lagi atau pada 20 Februari 2022. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Dua hari lagi, atau lebih tepatnya 20 Februari 2022 pendaftaran DTKS bagi warg DKI Jakarta akan segera tutup. Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum daftar, bisa daftar online di link dtks.jakarta.go.id.

Selain daftar online di link dtks.jakarta.go.id, daftar DTKS juga dapat dilakukan warga DKI Jakarta melalui Kelurahan di domisli masing – masing dengan membawa dua berkas yang sudah dipersyaratkan, agar bisa dapat BLT hingga Rp600 ribu per bulan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online di link dtks.jakarta.go.id maupun manual dengan membawa dua berkas ke Kantor Kelurahan.

Baca Juga: Warga KTP DKI Jakarta Bisa Daftar DTKS 2022 dengan Login dtks.jakarta.go.id Agar Dapat Bantuan Sosial

Baca Juga: Tutup 6 Hari Lagi! Buruan Daftar di Sini: Rp1,8 Juta per Orang Cair ke Rekening Jika Sudah Lakukan Ini

Baca Juga: Sudah Cair! Ambil BLT Rp1,8 Juta dengan Cara Ini: Cek di Sini, Siapa Saja yang Bisa Dapat KLJ DKI Jakarta

Adapun DTKS ini merupakan salah satu acuan pemerintah untuk dapat mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos baik yang berasal dari APBN maupun APBD.

Salah satu BLT yang akan cair bagi warga DKI Jakarta yang sudah terdaftar DTKS yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan salah satu BLT yang memang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar lansia dengan syarat usia di atas 60 tahun dengan besaran bantuan Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tiga bulan.

Baca Juga: Bawa 2 Berkas ke Kantor Ini, BLT Rp1,5 Juta Ditransfer Jika Terdaftar DTKS: Begini Cara Daftar PKH 2022

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x