Kemudian pada tahun 1962, Presiden atau Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor : 8/PLM-PS tanggal 9 Februari 1962 mengenai Pembentukan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), pada tanggal terebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kohanudnas.
Dilakukannya pembentukan ini karena Pimpinan Kohanud Angkatan, Kohanudgab, dan Menpangau menyadari betapa pentingnya pengendalian tunggal dari operasi pertahanan udara.***