Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes

- 16 Februari 2022, 17:36 WIB
Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes
Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes /freepik.com/@freepik.

3. Dapat mengakses pulse oksimeter.

Baca Juga: Penyebab Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Apakah karena Covid-19?

Apabila pasien Omicron tidak dapat memenuhi syarat diatas maka dianjurkan untuk melakukan perawatan di fasilitas isolasi terpusat.

Selama melakukan isolasi, pasien harus dalam pengawasan dari Puskesmas atau satuan tugas (satgas) setempat.

Cara pasien isoman mendapatkan layanan obat gratis

Pasien yang melakukan isoman di rumah akan diberikan fasilitas layanan obat gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Gejala Covid-19 Omicron, Langkah Jika Mulai Mengalaminya, dan Cara Isoman di Rumah

Selain itu, pasien juga bisa mendapatkan pelayan telekonsultasi dari Kemenkes yang dapat diakses melalui: https://isoman.kemenkes.go.id/.

1. Obat gratis pasien Omicron tanpa gejala (asimtomatik)

Pasien omicron yang tidak memiliki gejala bisa mendapatkan obat gratis yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 selama sepuluh hari. Obat ini dapat

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x