Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes

- 16 Februari 2022, 17:36 WIB
Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes
Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes /freepik.com/@freepik.

Kriteria isoman yang harus dipenuhi terbagi menjadi dua yaitu syarat klinis dan perilaku serta syarat rumah.

Berikut syarat klinis dan perilaku pasien Omicron yang ingin melakukan isoman:

1. Berusia kurang dari 45 tahun.

2. Tidak memiliki komorbid.

3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.

4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Baca Juga: 6 Makanan Sehat yang Baik Dikonsumsi Saat Terinfeksi Covid-19 Omicron

Selain itu, perlu memenuhi syarat rumah dan peralatan lainnya, antara lain:

1. Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik jika lantai terpisah.

2. Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x