BPNT 2022 berupa apa saja?
Nantinya nominal bantuan Rp 200 ribu per bulan, bisa Anda belanjakan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) dalam bentuk sembako.
Syarat penerima BPNT 2022 Rp 2,4 juta pertahun:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP tergolong fakir miskin
2. Terdaftar sebagai KPM yang tercatat di DTKS
3. Dapat tanda lolos di link cekbansos.kemensos.go.id
Jika Anda memang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, saat ini masih bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Berikut cara daftar bansos sembako atau BPNT 2022 Rp 2,4 juta:
-
Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kemensos