BERITA DIY - Berikut cara agar nama di KTP lolos bansos PKH Februari 2022 di link resmi, ini syarat terpenting jadi penerima bantuan Rp 3 juta.
Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada banyak golongan yaitu bansos PKH.
Pasalnya bansos PKH disalurkan kepada 7 golongan dengan nominal bantuan berbeda-beda per tahunnya. Simak daftarnya di bawah ini:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan disalurkan melalui empat tahap, dalam satu tahap berlangsung tiga bulan mulai dari Januari 2022
Sehingga pada bulan ini, Februari 2022 masih termasuk dalam tahap 1 pencairan PKH 2022.
Pada tahun 2022, bansos PKH akan diperuntukan untuk 10 juta KPM yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat sebagai penerima PKH yaitu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat di DTKS.
Anda bisa daftar PKH online maupun secara manual dengan mendatangi dinas terkait di desa domisili.
Berikut cara daftar bansos PKH secara manual:
Warga Negara Indonesia tergolong fakir miskin
- Mendaftarkan diri ke kepala desa dengan menyertakan KTP dan KK yang masih berlaku
- Kepada desa akan mempertimbangkan kelayakan penerima Bansos Kemensos atau tidak.
- Hasil musyawarah akan disampaikan ke pemerintahan daerah (Bupati/Walikota) untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui gubernur.
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon PM. Dari verifikasi ini akan menentukan layak atau tidaknya.
- Kemensos kemudian memasukan data ke DTKS
Adapun daftar PKH online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store:
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
Baca Juga: Daftar Terbaru Penerima Bansos PKH 2022, Dapati Tanda Ini Auto Lolos Bantuan Kemensos Rp 3 Juta
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu untuk mendapatkan user id dan password
- Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang sudah diverifikasi
- Klik menu Daftar Usulan
- Lengkapi data diri dengan menggunakan data KTP, KK, foto diri, dan foto rumah
- Pilih jenis bantuan sosial, jika Anda berminat mendaftar bansos PKH, maka pilih PKH.
- Pendaftaran akan diverifikasi oleh Kemensos
Dari daftar 7 golongan penerima bansos PKH, syarat terpenting mendapatkan bantuan Rp 3 juta hanyalah golongan ibu hamil dan anak balita.
Namun dalam satu keluarga memiliki batas maksimal anggota keluarga yang mendapatkan bansos PKH.
Setiap KPM maksimal hanya ada empat golongan yang mendapatkan bansos PKH. Jadi bantuan PKH maksimal bisa didapat dengan nominal Rp 10,8 juta dengan golongan di seperti di bawah ini:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
- Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun.
Untuk memastikan nama Anda lolos bansos PKH, Anda bisa cek di link resmi Kemensos. Berikut cara cek penerima pkh melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Isi Alamat dan Nama KTP di Formulir Online Ini untuk Dapat Rp3 Juta, PKH Tahap 1 Masih Cair Februari
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di perangkat HP ataupun laptop asalkan tersambung atau terkoneksi dengan internet.
2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat lengkap di KTP.
3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera di link di atas.
5. Klik tombol "CARI".
Untuk membuat nama KTP Anda lolos di link resmi tentunya Anda harus mendaftarkan diri sebagai calon penerima hingga terverifikasi oleh Kemensos.
Ketika sudah terverfikasi, maka nama Anda akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id beserta dengan bantuan yang akan Anda terima.***