6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan disalurkan melalui empat tahap, dalam satu tahap berlangsung tiga bulan mulai dari Januari 2022
Sehingga pada bulan ini, Februari 2022 masih termasuk dalam tahap 1 pencairan PKH 2022.
Pada tahun 2022, bansos PKH akan diperuntukan untuk 10 juta KPM yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat sebagai penerima PKH yaitu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat di DTKS.
Anda bisa daftar PKH online maupun secara manual dengan mendatangi dinas terkait di desa domisili.
Berikut cara daftar bansos PKH secara manual: