Nantinya penerima akan mendapat Bansos PKH yang nominalnya berbeda pada setiap golongannya.
Misal ibu hamil akan mendapatkan bantuan Bansos PKH dengan nominal paling besar dibandingkan dengan golongan lain yaitu senilai Rp 3 juta.
Nominal Rp 3 juta tersebut diberikan kepada ibu hamil untuk satu tahun. Jadi setiap tahap ibu hamil akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahapnya.
Begitu juga dengan golongan lainnya sesuai dengan nominalnya masing-masing. Berikut 7 golongan yang berhak mendapatkan Bansos PKH 2022:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun