Omicron Melonjak: Fatwa MUI Mengenai Salat Jumat diganti Salat Zuhur Ketika Pandemi Covid-19

- 3 Februari 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi beribadah shalat, fatwa MUI mengenai salat Jumat diganti dengan salat Zuhur.
Ilustrasi beribadah shalat, fatwa MUI mengenai salat Jumat diganti dengan salat Zuhur. /FREEPIK/rawpixel.com

Sehingga, kata dia, umat Islam dapat melaksanakan salat di masjid berjamaah termasuk salat Jumat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain.

Itulah penjelasan tentang Fatwa MUI mengenai salat Jumat diganti dengan salat Zuhur.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x