Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tanpa Perlu Antre via Aplikasi Mobile JKN di HP

- 3 Februari 2022, 14:56 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre melalui download aplikasi Mobile JKN di handphone (HP).
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre melalui download aplikasi Mobile JKN di handphone (HP). /Instagram.com/@bpjskesehatan_ri

Baca Juga: Daftar di Sini Agar Karyawan Dapat Bantuan Rp3,55 Juta, Tak Harus Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Usai daftar dan melakukan pembayaran, Anda telah resmi jadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan nantinya bisa dicetak menjadi kartu fisik.

Karena, usai daftar online BPJS Kesehatan, Anda akan mendapat kartu digital di aplikasi Mobile JKN.

Untuk keperluan administrasi, perlu juga kartu BPJS Kesehatan dicetak selain sudah punya kartu digital di Mobile JKN.

Diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat adalah tanggal 10 tiap bulannya. Untuk iuran BPJS Kesehatan tahin 2022, rincian kelas I sebesar Rp150.000, kelas II sebesar Rp100.000, dan Kelas III sebesar Rp35.000.

Jika tak membayar iuran BPJS Kesehatan paling lama per tanggal 10 tiap bulannya sesuai kelas layanan yang diambil, peserta bisa terkena denda keterlambatan.

Baca Juga: Tanpa BPJS, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta Untuk Persalinan, Download Aplikasi Ini dan Input KTP Biar Cair

Itulah cara daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa perlu antre hanya pakai HP.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x