Sejarah Berdirinya Ormas GMBI, Serta Kronologi dan Daftar Tersangka Usai Demo Berujung Bentrok di Polda Jabar

- 2 Februari 2022, 15:00 WIB
Sejarah, kronologi, dan daftar tersangka demo bentrok dari GMBI.
Sejarah, kronologi, dan daftar tersangka demo bentrok dari GMBI. /Instagram.com/@HumasPoldaJabar

BERITA DIY - Inilah sejarah lengkap ormas GMBI serta kronologi demo berujung bentrok di Polda Jabar dan daftar tersangka yang telah ditetapkan sampai saat ini.

Peristiwa demo atau unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI terus bergulir hingga sampai saat ini, bahkan Polda Jabar telah menetapkan sejumlah anggota menjadi tersangka.

Berdasarkan rilis resmi yang dilakukan Polda Jabar beberapa waktu yang lalu, jumlah anggota ormas GMBI yang menjadi tersangka terkait dengan peristiwa demo yang berujung bentrok itu menjadi 12 orang.

Baca Juga: Pengakuan Massa Bayaran GMBI yang Dibayar Rp 20 Ribu, Ini Penjelasan Humas Polda Sumedang

Dari 12 orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan demo berujung dbentrok tersebut, salah satu yang muncul adalah Ketua Umum ormas GMBI yang bernama M Fauzan Rachman.

Ketua Umum ormas GMBI, M Fauzan Rachman tersebut ditetapkan sebagai tersangka demo berujung bentrok bersama 11 orang yang diketahui sebagai anggota aktif ormas dari Jawa Barat tersebut.

Penetapan status tersangka yang diberikan oleh Polda Jabar kepada 12 orang anggota ormas GMBI tersebut diketahui berdasarkan pada penyelidikan yang telah dilakukan setelah peristiwa demo berujung bentrok itu.

Baca Juga: Profil Ketua Umum GMBI M Fauzan Jadi Tersangka Setelah Ricuh di Polda Jabar hingga Pernah Jadi Caleg DPRD

Sebelumnya, peristiwa demo berujung bentrok terjadi dan melibatkan ormas GMBI di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Mapolda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022 yang lalu.

Massa yang menggunakan berbagai atribut ormas GMBI diketahui melakukan demo atau menyampaikan pendapat mengenai peristiwa anggota GMBI yang ditemukan meninggal dunia di Karawang.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x